,
menampilkan: hasil
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Sosialisasikan Kebijakan TIK dan Manajemen Keamanan Informasi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Manajemen Keamanan Informasi untuk Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pranata Komputer di lingkungan Pemkot Pontianak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Yusnaldi, menekankan pentingnya adaptasi di lingkungan pemerintahan terhadap perkembangan TIK yang sangat cepat dan masif. Menurutnya, perkembangan TIK menuntut pemerintah untuk bertransformasi lebih cepat, aman, dan terukur.
"Pemkot Pontianak terus mendorong transformasi digital lewat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik," ungkapnya saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, Yusnaldi mengatakan bahwa transformasi digital ini harus didukung dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai pihak pelaksana kegiatan sistem TIK berbasis komputer di instansi pemerintah, diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas Pranata Komputer se-Pemkot Pontianak yang berdampak pada percepatan layanan digital di Kota Pontianak.
"Lewat sosialisasi ini, saya berharap para Pranata Komputer dapat memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan TIK Pemkot Pontianak, yaitu SPBE dan Smart City. Transformasi ini tidak akan berhasil tanpa SDM yang kompeten dan berintegritas," tegasnya.
Untuk itu, Yusnaldi berpesan kepada seluruh peserta agar selalu meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta menjaga profesionalisme dalam setiap tugas. Karena dewasa ini, tantangan pengelolaan TIK sangat besar dengan berbagai ancaman kejahatan siber.
"Standarisasi manajemen keamanan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. Mari wujudkan tata kelola TIK yang lebih efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan," tutup Yusnaldi. (Kominfo)
Ketua Dewas Tekankan Empat Target Kinerja bagi Direksi Baru PDAM Tirta Khatulistiwa
PONTIANAK — Ketua Dewan Pengawas (Dewas) yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan empat target kinerja utama yang harus dicapai jajaran Direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa yang baru dilantik kemarin. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel bersama keluarga besar PDAM Tirta Khatulistiwa yang digelar di halaman kantor PDAM, Rabu (3/12/2025).
“Saya sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Dewan Pengawas, bersama jajaran dewas lainnya akan mengawal kinerja perusahaan ini,” ujarnya.
Amirullah menguraikan empat fokus utama sesuai arahan Wali Kota Pontianak selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) di BUMD itu.
Pertama, peningkatan cakupan pelayanan air bersih hingga mencapai 100 persen. Saat ini cakupan layanan Tirta Khatulistiwa berada pada angka 90,6 persen.
“Masih ada 9,4 persen warga yang harus segera terlayani. Ini pekerjaan yang harus dikejar,” ucapnya.
Kedua, penurunan tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW). Saat ini NRW berada di angka 30,4 persen.
“Artinya, dari 10 unit air yang diproduksi, tiga unit hilang. Targetnya harus turun hingga sekitar 26 persen. Kita masih lebih baik dari beberapa daerah lain, tapi target tetap harus di bawah 30 persen,” jelasnya.
Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Ia menekankan bahwa masyarakat menginginkan pelayanan prima berupa air bersih yang mengalir konsisten, bertekanan baik, tetap stabil pada musim kemarau, serta tarif yang terjangkau.
Keempat, perusahaan harus mampu menghasilkan laba sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, BUMD dibentuk untuk memberikan manfaat nyata, termasuk secara finansial.
“Direksi dituntut mencapai target kinerja. Wali Kota bahkan menegaskan bahwa evaluasi dan pergantian dapat dilakukan sewaktu-waktu bila target tidak terpenuhi, tidak harus menunggu lima tahun,” kata Amirullah.
Ia mengajak seluruh pegawai Perumda Tirta Khatulistiwa untuk solid mendukung pencapaian target itu karena menjadi tugas bersama jajaran PDAM.
“Empat hal ini, cakupan layanan 100 persen, kebocoran di bawah 30 persen, peningkatan kualitas pelayanan, dan pencapaian laba, harus kita wujudkan bersama,” tutupnya. (prokopim)
Lantik Direksi PDAM Baru, Wako Edi Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih
PDAM Targetkan Cakupan Layanan 97 Persen pada 2030
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik jajaran direksi baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa setelah melalui proses seleksi yang berlangsung hampir empat bulan. Pelantikan dilakukan usai seluruh tahapan pansel rampung dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direksi yang dilantik meliputi Direktur Utama Abdullah, Direktur Pelayanan Muhammad Zulhiyardi serta Direktur Administrasi dan Keuangan Agus Darius. Sementara calon direktur teknik belum disetujui karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kita ingin direksi bekerja secara profesional. Yang terpenting masyarakat puas dengan layanan air bersih PDAM, alirannya lancar, bersih, jernih dan tekanannya baik,” ujarnya usai melantik jajaran direksi PDAM di Aula PDAM Tirta Khatulistiwa, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan cakupan pelayanan air bersih di Kota Pontianak kini telah mencapai 91,7 persen, dengan target tembus 100 persen dalam beberapa tahun mendatang. Namun pencapaian itu membutuhkan investasi besar mengingat masih tingginya angka kebocoran air yang mencapai 30,4 persen serta banyaknya jaringan pipa lama yang harus diganti.
“Secara hasil uji lab, air PDAM sudah layak minum. Tapi ketika mengalir ke rumah warga, ada yang masih terkontaminasi bakteri E. Coli atau kurang jernih. Permasalahan utama ada pada pipa distribusi,” ungkapnya.
Pihaknya telah mengganti pipa pada beberapa titik dalam dua tahun terakhir, termasuk di kawasan Sungai Jawi dan Perdana. Namun perbaikan berikutnya harus dilakukan bertahap karena kebutuhan investasi mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Seluruh target tersebut telah dituangkan dalam perjanjian kinerja. Karena itu, saya meminta seluruh direksi bekerja keras dan fokus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Pontianak,” pesannya.
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menegaskan pihaknya langsung tancap gas menindaklanjuti arahan Wali Kota. Ia menyampaikan bahwa hingga tahun 2030, PDAM menargetkan cakupan layanan dapat mencapai sekitar 97 persen, dengan penambahan sekitar 19.800 sambungan rumah.
“Dengan bertambahnya pelanggan, otomatis pola konsumsi meningkat, kubikasi air bertambah, sehingga kami juga harus menambah kapasitas instalasi. Instalasi di Nipah Kuning dan Sungai Jawi Luar dalam waktu dekat dapat segera beroperasi. Selain itu, kami menambah kapasitas di Parit Mayor, Selat Panjang dan Sungai Jawi Luar,” jelasnya.
Menurut Abdullah, tantangan terbesar PDAM bersumber dari kondisi alam. Struktur tanah gambut di Pontianak membuat air Sungai Kapuas berubah warna pada musim hujan. Sementara pada musim kemarau panjang, intrusi air laut juga mempengaruhi kualitas air baku karena letak instalasi yang berada di kawasan muara.
“Namun kami tidak tinggal diam. Kami turun ke masyarakat untuk terus melakukan optimalisasi,” ungkapnya.
Terkait pencurian air, Abdullah mengakui kasus tersebut masih ditemukan. Dalam sebulan biasanya ada beberapa laporan. Pihaknya melakukan penanganan secara persuasif, disertai pendampingan dari kepolisian dan TNI.
“Target kami, tingkat kebocoran terus bisa ditekan,” tegasnya.
Abdullah menambahkan, target 100 persen akses air bersih tetap menjadi komitmen PDAM. Namun sekitar 3 persen wilayah yang tidak dapat dijangkau jaringan pipa akan dilayani melalui hidran umum atau armada tangki air.
“Intinya, berdasarkan visi-misi pemerintah kota, pelayanan air bersih adalah kewajiban yang harus kami penuhi,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
DPMPTSP Pontianak Dampingi Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS
Gelar Sosialisasi OSS-RBA untuk Perkuat Legalitas UMKM
PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan pendampingan ini ditujukan langsung kepada pelaku usaha hingga proses perizinan selesai.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS–RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang saat ini diterapkan secara nasional. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai landasan pengembangan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya usai membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyediaan Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Erma menambahkan, materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Keduanya memaparkan pentingnya legalitas usaha, termasuk kepemilikan NIB, prosedur pengurusan perizinan melalui OSS yang mudah dan cepat, serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat diakses setelah legalitas usaha terpenuhi.
Selain sesi materi, sejumlah staf DPMPTSP secara intensif mendampingi peserta dalam proses pembuatan NIB dan konsultasi perizinan lainnya.
“Pendampingan langsung ini memastikan pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat langsung menuntaskan proses perizinannya,” terangnya.
Camat Pontianak Timur M Akif menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPMPTSP yang dinilai mampu mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku UMKM yang masih menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, kehadiran tim DPMPTSP secara langsung di kecamatan menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang, namun terkendala karena belum memahami cara memperoleh perizinan yang benar. Dengan adanya pendampingan ini, mereka tidak hanya diberi penjelasan, tetapi juga dibimbing hingga prosesnya tuntas,” ucapnya.
Ia juga berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Pontianak Timur yang memiliki legalitas lengkap dan siap bersaing.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, UMKM di Pontianak Timur semakin mandiri, semakin percaya diri, dan dapat mengakses berbagai program pemerintah yang hanya bisa diperoleh jika usahanya sudah legal. Ini sekaligus menjadi langkah bersama untuk memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (Sumber : dpmptsp)